Kamis, 19 Maret 2015

Shalat dan Akhlak

DAFTAR ISI
                                                                                                                                 Halaman
KATA PENGANTAR.................................................................................          v
DAFTAR ISI................................................................................................         vi
DAFTAR TABEL.......................................................................................        vii
DAFTAR LAMPIRAN...............................................................................       viii
ABSTRAK....................................................................................................         ix

BAB I       PENDAHULUAN......................................................................          1
A.    Latar Belakang Masalah.........................................................          1
B.     Rumusan Masalah...................................................................          5
C.     Penjelasan Istilah....................................................................          6  
D.    Tujuan Penelitian....................................................................          9
E.     Postulat dan Hipotesis............................................................          9
F.      Mamfaat penelitian.................................................................        10

BAB II      EKSISTENSI GURU DALAM PENDIDIKAN....................        12
A.    Eksistensi Guru Dalam Pendidikan........................................        12
B.     Kompetensi dan Profesionalisme Guru .................................        14
C.     Pembinaan dan Pengembangan Kemampuan Guru...............        21
D.    Kemampuan dan peran guru peningkatan pendidikan...........        31

BAB III    METODE PENELITIAN.........................................................        38
A.    Jenis Data yang Dibutuhkan...................................................        38
B.    Lokasi dan Subyek Penelitian................................................        39
C.    Teknik Pengumpulan Data.....................................................        40
D.    Teknik Pengelohan Data.........................................................        41
E.     Pedoman Penulisan.................................................................        42

BAB IV    HASIL PENELITIAN...............................................................        47
A.    Realitas Guru di MIN Rukoh Banda Aceh............................        47
B.    Kompetensi Sosial Guru dan Pembelajaran di MIN Rukoh...       49
C.    Kendala dan Upaya peningkatan kompetensi sosial..............        50
D.    Pengujian Hipotesis................................................................        54

BAB V      PENUTUP..................................................................................        56
A.    Kesimpulan.............................................................................        56
B.     Saran-saran.............................................................................        58

DAFTAR KEPUSTAKAAN......................................................................       60
LAMPIRAN-LAMPIRAN 
DAFTAR RIWAYAT HIDUP




BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Shalat merupakan “ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu sesuai syarat dan rukunnya yang dimulaihi dari takbiratul ihram dan diakhri dangan salam”.[1] Sedangkan tata cara shalat adalah sesuai yang disampaikan oleh para shabat yang melihat bagaimana Rasulullah SAW sedang melaksanakan shalat. Menurut sejarah perintah shalat diterima oleh Rasulullah SAW, ketika menunaikan isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW, bahwasanya beliau naik menuju sidratul munthaha dan bertemu secara lansung dengan Allah SWT. Namun dengan demikian, pada saat itulah  Rasulullah SAW mendapat perintah baginya beserta seluruh ummat yang mempercayai keterutusannya, berupa shalat 50 kali sehari yang  kemudian hingga lima kali. Oleh karnanya pewahyuan secara lansung ini menjadikan shalat itu diyakini oleh para ulama sebagai sebuah ibadah yang memiliki keistimewaan tertentu.
Shalat juga merupakan kewajiban yang konstan dan absoluteI, untuk tiap-tiap muslim baik hamba sahaya maupun merdeka, untuk si kaya maupu si miskin, untuk orang yang sehat maupun orang yang sakit, bahkan untuk orang yang berpergian atau pun yang tidak, kewajiban ini tidak gugur bagi siapa saja yang sudah sampai usia baligh dalam keadaan apapun dan dimanapun. Dalam hal ini shalat merupakan salah satu kegiatan ibadah yang wajib hukumnya dilakukan oleh setiap muslim. Ia merupakan salah satu rukun islam, yang mana rukun itu merupakan rukum Agama Islam yang menjadi dasar shalat itu harus ditegakkan dan ditunaikan sesuian dengan rukun dan syarat yang ada.[2]
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan dalam latar belakang masalah, kiranya dapat dijabarkan rumusan masalahanya dalam pertanyaan penelitian berikut:
1.      Bagaimana Metode Pendisiplinan Shalat di Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.?
2.      Bagaimana Metode Pembinaan Akhlak Santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.?
3.      Bagaimana Pengaruh Shalat terhada Akhlak Santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.?
C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dalam setiap melakukan suatu penelitian mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Tujuan penelitan merupakan apa yang menjadi sasaran atau apa yang hendak dicapai dari suatu kengiatan dalam penelitian. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui metode pendisiplinan shalat di pondok modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.
2.      Untuk mengetahui metode pembinaan akhlak santri pondok modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.
3.      Untuk mengetahui pengaruh shalat terhada akhlak santri pondok modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.

D.    Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kesalahan dalam mengartikan judul penelitian ini, maka penulis akan menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul ini. Adapun istilah-istilah yang memerlukan penjelasan adalah sebagai berikut:
1.      Pengaruhnya
Pengaruh dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan peran dan motivasi.[3] Pengaruh adalah “kesan-kesan yang ditimbulkan dari sesuatu baik berupa orang, benda dan sebaginya yang ikut membentuk kepercayaan, watak atau perbuatan seseorang”.[4] Oleh karena itu, kata penagaruh yang dimaksadkan adalah sesuatu yang timbul dari sikap yang diawali dengan mengenali dan mengetahui serta memahami hasil yang timbul dari sikap yang membuat rangsangan itu bersumber. Tentunya dengan dasar dan sumber yang baik dan benar akan mampu melahirkan keperibadian yang baik.
2.      Shalat
Shalat berasal dari kata  ﻳﺼﻠﻰ - ﺼﻠﻰ yang secara bahasa berari berdo’a, dan yang dimaksud dalam pengertiaanya adalah berdo’a atau memohon hal-hal yang baik, kebaikkan, kebajikan, nikmat, dan rezeki. Secara definisi bahwa shalat adalah kegiatan ibadah tertentu yang dilakukan sekurang-kurangnya lima kali dalam sehari-semalam dengan syarat-syarat tertentu.
Sedangkan shalat secara istilah “ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan sesuai syarat dan rukunnya yang diawali dari takbiratul ihram dan diakhri dengan salam”.[5] Adapun shalat yang penulis maksudkan di sini adalah salah satu ibadah yang hukumnya wajib dilaksanakan oleh setiap muslim dan muslimah sebagai usaha mendekatkan serta menhubungkan diri kepada Allah SWT dengan taat melaksanakan segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangannya (Amal Ma’ruf Nahi Munkar).

3.      Akhlak
Akhlak berasal dari bahasa Arab jama’ dari خُلُقٌ  yang menurut lughat diartikan adat kebiasaan, perangai, tabi’at, watak, adab atau sopan santun. Jadi Akhlak adalah karakter, pembawaan, perangai dan tabiat. Akhlak sebagaimana dikatakan ahlul ‘ilmi adalah bentuk batin manusia. Adapun akhlak menurut Imam Al-Ghazali   menyebut akhlak ialahsuatu sifat yang tertanam dalam jiwa. Dari pada jiwa itu, timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melakukan pertimbangan fikiran”.[6] Sedangkan menurut Ibnu Maskawayh mengatakan akhlak ialahsuatu keadaan bagi diri atau jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan  dengan senang tanpa didahului oleh daya pemikiran kerana sudah menjadi kebiasaan”.[7]
Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin  mendefinisikan bahwa akhlak sebagai kehendak yang dibiasakan. Maksudnya, sesuatu yang mencirikan akhlak itu ialah kehendak yang dibiasakanArtinya, kehendak itu apabila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak. Ahmad Amin menjelaskan arti kehendak itu ialahketentuan dari pada beberapa keinginan manusia. Manakala kebiasaan pula ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukanya. Dari pada kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan ke arah menimbulkan apa yang disebut sebagai akhlak”. [8]
Sejalan dengan pengertian di atas, dapatlah dipahami bawa akhlak merupakan tingkah laku manusia, yang kemudian menetapkan apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Akhlak dapat juga disebut juga sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam mengenal tingkah laku atau perbuatan manusia, kemudian memberi nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Dari beberapa definisi di atas, akhlak dapat dijelskan bahwa tidak ada keterangan satu sama lain, melainkan memiliki kemiripan dan saling melengkapi. Jadi akhlak adalah penjelamaan dari sesuatu yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang yang kemudian timbul tanpa ada paksaan, dan merupakan kepribadiannya anak dengan menanamkan nilai-nilai moral dalam menempuh kehidupan, yang dapat dilakukan melalui usaha-usaha pendidikan. Adapun akhlak menurut penulis adalah salah satu sifat atau tingkah laku yang meresap dalam jiwa santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar sebagai hasil pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu sehari semalam yang diwajibkan kepada mereka sehingga pengaruh dari shalat sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar.
4.      Santri
Kata santri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “orang yang mendalami ilmu Agama Islam; orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh, orang yangg saleh”.[9] Secara harfiah santri berarti murid, namun secara istilah kata santri lebih identik dengan seseorang yang menuntut ilmu di ilmu agama yang mereka tinggal di pondok atau asrama.[10] Menurut Herry Noer Aly siswa adalah “peserta didik yang membutuhkan bimbingan dan arahan dari pendidiknya.[11] Sedangkan menurut Tatang, definisi siswa adalah “orang-orang yang ada pada suatu sekolah untuk belajar pada tingkat-tingkat tertentu dimana ia belajar”.[12] Adapun santri yang penulis maksudkan di sini adalah mereka yang menuntut ilmu di Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.

E.     Postulat dan Hipotesis
Postulat merupakan anggapan dasar yang dijadikan sebagai landasan untuk menjadi suatu keterangan yang benar sehinga kebenaran tersebut dapat diterima tanpa harus dibuktikan lebih lanjut untuk memudahkan keterangan yang lain untuk menarik suatu kesimpulan dalam penelitian.[13] Adapun yang menjadi postulat atau landasan teori yang digunakan dalam pembahasan skripsi ini adalah: pengaruh shalat terhadap akhlak santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar dapat meningkatkan akhlak santri.
Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul”.[14] Adapun yang menjadi hipotesis penulis dalam penelitian ini adalah pengamalan ibadah shalat sangat berpengaruh terhadap akhlak santri khususnya di Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besa


BAB II
SHALAT DAN AKHLAK

A.    Shalat dan Nilai-Nilai Filosofisnya
Sebelum penulis membahas pengertian shalat dan nilai-nilai filosofisnya, terlebih dahulu penulis ingin membahas tentang pengertian shalat.
1.      Pengrtian shalat
Shalat menurut pengertian bahasa adalah do’a yaitu memohon kebajikan dan kebenaran, memohon dengan khusyu’ kepada Allah SWT untuk meminta rahmat dan pertolongan Allah SWT.[1] Shalat berarti do'a sedang menurut syara' berarti menghadap jiwa dan raga kepada Allah; karena taqwa hamba kepada tuhannya, mengagungkan kebesarannya dengan khusyu' dah ikhlas dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”.[2] Hal ini sesuai firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 43
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# .﴿ﺍﻠﺒﻘﺮﺓ. ٤٣﴾  
Artinya: "Dan dirikanlah shalat, keluarkanlah zakat, dan tunduklah/ruku'lah bersama-sama orang­-orang yang ruku ". (Q.S. Al-Baqarah :43).
Berdasarkan ayat di atas dapat disimpulakan bahwa shalatlah beserta orang-orang yang shalat karena bila kalian melakukan hal itu dengan keimanan kepada Rasul-rasul Allah, sesungguhnya kalian telah menyatukan antara perbuatan-perbuatan yang lahir dan yang batin, keikhlasan kepada Allah dan berbuat baik kepada hamba-hambaNya, ibadah-ibadah hati, tubuh dan harta. Dan maksudnya  shalat secara bersama orang-orang yang shalat, dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya. Namun dengan demikiaan ruku’ merupakan rukun di antara rukun-rukun shalat, karena Allah telah menyebutkan shalat dengan kata ruku’. Sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya. shalat mempunyai bentuk lahir yang dapat disaksikan oleh pandangan mata dan dirasakan oleh hati.
Menurut Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, shalat adalah “menampakkan hajat dan keperluan hamba kepada Allah yang di sembah, di puji, disanjung, dengan beberapa perbuatan dan beberapa perkataan sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah baik cara dan tata tertibnya”.[3]
Seorang muslim dituntut melaksanakan shalat dengan sebaik-bainknya dan sesempurna mungkin, yakni mengerjakan shalat dengan mewujudkan ruh dan hakikatnya dalam bentuk lahir serta mewujudkan kesan bekas nya dalam kehidupan nyata. Namun dengan demikian, shalat itu memiliki hubungan yang sangat pokok antara seorang hamba dengan tuhannya. Oleh karena itu, shalat adalah ibadah yang paling utama dan yang paling tinggi kedudukan dalam Agama Islam, sebagaimana Allah telah menjadikan suatu kewajiban bagi setiap muslim akhil baligh untuk mendirikannya tanpa terkecuali dan tidak dapat digugurkan dari seseorang pun baik dalam lapang, sehat maupun dalam keadaan sakit atau keadaan bahaya yang menakutkan. Shalat juga merupakan kewajiban setiap muslim, kewajiban ini tidak gugur bagi siapa saja yang sudah sampai usia baligh dalam keadaan apapun dan dimanapun menjadi dasar shalat itu harus ditegakkan dan ditunaikan sesuian dengan rukun dan syarat yang ada.
Adapun karena sesuatu harus sesuai dengan keadaan maka Agama Islam mengadakan aturan-aturan dalam melaksanakan shalat untuk keadaan yang khusus pula, seperti dalam keadaan berpergian, ketakutan, perperangan, sakit, dan lain sebagainya. Shalat adalah ibadah yang paling utama untuk membuktikan keislaman seseorang. Islam memandang shalat sebagai tiang agama dan inti sari islam terletak pada shalat, sebab dalarn shalat tersimpul seluruh rukun agama. Oleh karena itu amalan shalat ini perlu sekali ditanamkan dalam jiwa anak-anak oleh setiap orang tua. Harus melatih anaknya untuk mengerjakan shalat dan memerintahkannya kala mereka berusia 7 tahun. Anak harus diperintah umtuk mengerjakan shalat dengan keras bila mereka telah mencapai usia 10 tahun.
عن مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع واضربوهم عليها و هم ابنا عشر. (رواه ابو داود)
Artinya:Dari amri bin Syuaib dari ayahnya, dari neneknya. Nabi bersabda perintahlah anak-­anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat 7 tahun dan (dimana perlu) pukullah mereka meningkat 1 tahun. (H.R. Abu Dawud)”.[4]
Al-Qur’an dan hadist sangat memperhatikan urusan shalat ini dan menegaskan kefardhuannya dengan berbagai landasan sebagai dalil yaitu setegas-tegasnya menyatakan bahwa shalat itu wajib dikerjakan atau dilaksanakan tepat pada waktunya tanpa ada kelonggaran untuk menggantinya dilain waktu atau meng-qadhanya serta mencela keras bagi hambanya yang meninggalkannya.
2.      Nilai-Nilai Filosofisnya dalam Shalat
Filosofis berasal dari kata filsafat yang berarti pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan
Nilai nilai filosofis adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidup yang terdapat dalam pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Ibadah shalat yang didirikan oleh setiap muslim mengandung nilai-nilai filosofis baik pada saat melakukannya shalat tersebut maupun pengaruh positifnya dalam kehidupan sehari-hari, adapun nilai yang paling utama dari mendirikan shalat pada diri muslim adalah sebagai identitas yang beriman dan mengingatkan adalah seorang hamba Allah.
Namun dengan demikian, shalat memiliki hubungan yang sangat erat dengan rahmat dan pertolongan Allah. Shalat yang terdiri dari empat gerakan utama pada tubuh, yakni qiyam, ruku’, sajdah, qa’adah merupakan latihan sekaligus mental dengan cara seimbang ia adalah gerakan yang seimbang, tiada terlalu tertekan dan tarlalu dilupakan. Seluruh gerakan tubuh dari posisi berdiri sampai dengan posisi ruqu’ adalah ekspresi dari ketundukan total tubuh dihadapan sang pencirpta. Adapun Nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam Shalat:
1.      Nilai adaptasi dan fleksibel dalam shalat adalah ketika seseorang tidak menemui air, bisa bertayamum menggunakan debu. Ketika sakit tidak bisa berdiri, boleh shalat dengan duduk. Dan ketika seseorang sedang bepergian jauh, sholatnya boleh dijama’ atau di qashar.
2.      Nilai sosial; Ketika shalat berjamaah, antara yang miskin, kaya, diseditpun tidak akan marah. tiga unsur dalam shalat yang bisa menumbuhkan rasa percaya diri 1). Percaya Allah, 2). Perhatian pada fisik, 3). Mencegah ketersaingan sosial yang bisa membangun hubungan sosial yang sehat. Adanya masjid memudahkan bertemunya antara umat muslim, mengokohkan persatuan umat islam.
3.      Nilai kehidupan: apabila sholat berpengaruh terhadap ketiga unsur yang berada dalam diri manusia, yakni akal, jiwa dan tubuh. Selanjutnya shalat akan berpengaruh terhadap kehidupannya.
4.      Nilai perubahan: Siapa saja yang sholatnya tidak mampu mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, dia tidak akan mendapat tambahan dari Allah, kecuali semakin jauh dari Nya.
5.      Nilai Kebersihan: sebelum melaksanakan shalat, kita harus suci dari hadas dan najis, baik badan, pakaian, hingga tempat shalat. Mensucikan diri adalah dengan berwudlu, jika hadas kecil, dan melakukan mandi untuk hadas besar.
6.      Nilai kesehatan: shalat merupakan perlindungan berbagai penyakit yang bisa menyerang tubuh.
7.      Nilai Historis dengan melaksanakan shalat, kita bisa mengikuti gerakan-gerakan yang dilakukan Nabi SAW. Kita juga akan teringat ajaran-ajaran yang telah beliau sampaikan. Kita juga bisa melihat seberapa besar perhatian beliau terhadap kesempurnaan sebuah pekerjaan dan kesabarannya terhadap berbagai aktivitas.
8.      Nilai Politik; Dikatakan shalat terkandung nilai politik, adalah ketika ada orang yang ingin nyalon lurah, atau kadus, bahkan DPR, mereka rajin kemasjid agar baik dipandang masyarakat.[5]

Hal itu merupakan penyerahan tubuh secara total di hadapan sang penguasa. Sedangkan bacaan ayat-ayat suci dan do’a-do’a di dalam salat memiliki efek yang berlipat ganda pada kekuatan mental seseorang. Berdasarkan hasil kajian yang mendalam diperoleh kesimpulan bahwa nilai akhlak dalam shalat, yaitu shalat mampu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar, dalam hal ini ada beberapa nilai akhlak yang termuat di dalamnya, yang mana dengan akhlak ini manusia akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar.
Nilai akhlak itu diantaranya adalah, shalat sebagai kontrol perbuatan manusia, dapat mencegah pelakunya dari kesombongan dan melatih kejujuran. Selain itu juga ada nilai-nilai akhlak lain yang terkandung dalam shalat, yaitu shalat melatih kesabaran dan membentuk kedisiplinan. Kemudian shalat yang mampu mencegah pelakunya dari berbuat keji dan munkar adalah, shalat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan memahami makna yang terkandung dalam shalat baik itu berupa ucapan maupun gerakan-gerakan dalam shalat, serta menjalankannya dengan penuh kekhusyukan, kerendahan dan kehadiran hati.
Syari’at shalat datang untuk menerapi jiwa manusia dari hasrat-hasrat keburukan hingga jiwanya suci dari kotoran dan tingkah laku yang tidak terpuji. Bagi seorang muslim, eksitensi shalat dalam kehidupannya adalah sebagai menjauhkan diri dari kemaksiatan dan kemungkaran. Artinya, seorang muslim yang istiqomah dalam shalatnya akan menjadikannya insan yang berakhlak mulia, menjalani hidup dipenuhi dengan amal shaleh, bersifat amanah, dan berjiwa tawadhu’. Sebaliknya seseorang yang meninggalkan shalat cenderung menjadi rusak akhlaknya, begelimang dengan maksiat, memiliki sifat jeji hingga dapat mengacam keselamatan dirinya dan masyarakat.
Hal ini berarti bahwa bagi yang mengerjakan shalat, mereka juga wajib menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat. Mendirikan shalat artinya melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunannya mulai dari cara berwudhu’ atau bertayamum, mandi, berniat untuk shalat, takbir, sampai salam, disiplin, dan shalat secara terus menerus. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Ankabut ayat 45
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? . ﴿ﺍﻠﻌﻧﻜﺑﻭﺖ. ۵٤﴾
Artinya “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S Al-Ankabut: 45)

Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai shalat itu antara lain adalah:
9.      Shalat mendidik untuk menyucikan diri dari sifat-sifat buruk. “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar
10.  Shalat mendidik kesatuan dan persatuan umat. Orang shalat menghadap ke satu tempat yang sama, yaitu Baitullah. Hal ini menunjukkan pentingnya mewujudkan persatuan dan kesatuan umat. Perasaan persatuan ini akan menimbulkan saling pengertian dan saling melengkapi antarsesama. Setiap yang shalat selalu memeriksa masuknya waktu shalat, berusaha menunaikannya tepat waktu, sesuai ketentuan, dan menaklukkan nafsunya untuk tidak tenggelam dalam kesibukan duniawi.
11.  Shalat mendidik tertib organisasi. Menyangkut tertibnya jamaah shalat yang baris lurus di belakang imam dengan tanpa adanya celah kosong (antara yang satu dan jamaah di kanan kirinya) mengembalikan kaum Muslimin pada perlunya nidzam (tertib organisasi).
12.  Shalat mendidik ketaatan kepada pemimpin. Mengikuti gerakan imam, tidak mendahuluinya walau sesaat, menunjukkan adanya ketaatan dan komitmen atau loyal, serta meniadakan penolakan terhadap perintahnya, selama perintah itu tidak untuk bermaksiat.
13.  Shalat mendidik keberanian mengingatkan pimpinan. Jika imam lupa, makmum mengingatkannya (membaca subhanallah), hal ini menunjukkan keharusan rakyat untuk mengingatkan pemimpinnya jika melakukan kesalahan.
Adapun shalat berjamaah, dalam mengisi shaf tidak didasarkan pada status sosial jamaah, tidak pula memandang kekayaan atau pangkat, walau dalam shaf terdepan sekalipun. Gambaran ini menunjukkan adanya persamaan hak tanpa memedulikan tinggi kedudukan maupun tua umurnya. Shalat memberikan kesan kesehatan, yang diwujudkan dalam gerakan di setiap rakaat, yang setiap harinya minimal 17 rakaat secara seimbang.[6]
Thabatha’i ketika menafsirkan ayat ini menggaris bawahi bahwa perintah melaksanakan shalat dikarenakan shalat melarang atau mencengah kemungkaran dan kekejian, maka oleh sebab itu, shalat adalah salah satu aibadah yang pelakasanaannya membuahkan sifat keruhanian dalam diri manusia yang menjadikannya tercegah dari perbuatan keji dan munkar.
Maka dengan demikian, shalat adalah hadiah yang indah dari Tuhan sebagai sarana nafsu untuk menekan hawa nafsu,karena nafsu manusia manjadi lupa tentang hakikat manusia keberadaannya dalam penciptaan. Nafsu mendorongnya untuk melakukan penentang, keangkuhan dan egoisme.[7] Media serta usaha untuk menghadapi semua harus ada suatu faktor yang amat kuat untuk mencegah dari perbuatan hina tersebut, dan mengalihkannya menuju kemuliaan serta keangkuhan kemanusian, dan itulah dinamakan shalat. Islam tidak memberikan media atau ajaran sebagai sarana lain untuk mencagah perbuatan keji dan munkar tersebut seperti pergi ke gunung atau hutan agar guna membunuh nafsu demi memperoleh keselamatan dari perilaku hina tersebut. Shalat menyediakan seluruh persyaratan yang penting untuk mempersiapkan pikiran dan membawa kepada  kondisi yang luar biasa serta membuat sang pendirinya mampu menerima nur ilahi. Shalat yang teratur membantu manusia mencapai keseimbangan antara dunia spiritual dan material.
Namun dengan demikikian, manusia hidup di dunia material yang bekerja didalamnya selama masa hidupnya dan memenuhi segala kebutuhan materinya, maka oleh sebab itu, pada saat yang bersamaan, ia tetap menjaga hubungan dengan dunia spiritual dan semakin memperkuatnya. Shalat membuatnya dapat mampu membangun dan memperluas penglihatan akan dunia spiritual ektra dimensional pada tingkatan tertentu, sehingga manusia mampu menerima dan memahami hal-hal yang berbeda ditingkatkan yang lebih tinggi yaitu Nur Ilahi.[8]
Shalat harus menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang muslim, karena shalat adalah penyaling hubungan ektra dimensional seorang hamba dengan yang maha tinggi. Hubungan ini tidak dapat dipelihara tanpa dasar shalat lima waktu sehari semalam. Shalat adalah media dan tujuan akhir seta dapat membantu manusia untuk memelihara hubunganya seseorang dengan Allah.

B.     Eksitensi dan Pembinaan Akhlak
Sebagaimana telah diketahui bahwa inti dari ajaran Agama Islam adalah mengajak kepada keseluruhan akhlak dan peribadi yang mulia, setiap individu yang mengaku dirinya beriman kepada Allah tentunya tidak dapat mengabaikan atau menghindari anjuran berakhlak mulia. Selanjutnya menurut B. Aisya lehu dalam Bukunya Islami Tauhid dan Akhlak berpendapat bahwa: “akhlak is derivef from the arabi word khalaqa, means to crate, shape and mold. Than, akhlak means naturally good temper, noble character and good manners artinya: kata akhlak berasal dari kata “Khalaqa” yang berarti menciptakan dan membentuk, maka akhlak adalah kebiasaan tingkah laku yang baik, memiliki karakter yang baik dan tingkah laku yang baik pula”.[9]
Akhlak merupakan kemurnian jiwa dan pemahamannya atas makna Agama Islam yang terdiri dari dua unsur yaitu unsur kebaikan dan kebenaran. Namun dengan demikian, jika sudah terpadu menimbulkan dua cahaya hati (nurani) yang akan membimbing pelakunya kepada derajat ihsan yang sebenarnya inti dari iman dan Islam. Berdasarkan pembahasan dan penelaah serta pengamalan tentang akhlak begitu dalam kehidupan serta muslim, oleh karena itu nilai yang paling utama dari kemandirian pada diri seorang muslim adalah sebagai identitas pribadi yang beriman. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat al-baqarah ayat 3 yang berbunyi:
tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sムÍ=øtóø9$$Î/ tbqãKÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZム. .﴿ﺍﻠﺒﻘﺮﺓ.٣   
Artinya ”(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka”. (Q.S. Al-Baqarah: 3)
Berdasarkan ayat di atas dapat, dapat dipahami bahwa pelaksanaan shalat merupakan unsur pertama yang wajib dipenuhi setelah beriman kepada yang ghaib. Namun dengan demikian, hal tersebut yang diwajibkan oleh Allah untuk membuktikan kebenaran iman seseorang atas keimanannya. Shalat merupakan ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu sesuai syarat dan rukunnya yang dimulai dengan Takbiratul Ihram dan disudahi dengan Salam. Tata caranya adalah sesuai yang disampaikankan oleh para Sahabat yang melihat Rasulullah sedang melaksanakan shalat.
Menurut sejarahnya, perintah shalat diterima oleh Rasululah SAW ketika menunaikan Isra’ mi’raj. Bahwa Nabi Muhammad naik menuju Sidratul Muntaha dan bertemu secara langsung dengan Allah SWT. Pada saat inilah Rasulullah mendapat perintah baginya beserta seluruh ummat yang mempercayai keterutusannya, berupa shalat 50 kali sehari yang kemudian dikurangkan hingga lima kali. Shalat merupakan sebesar-besarnya tanda iman dan seagung-agungnya syiar agama. Shalat merupakan tanda syukur para hamba atas nikmat yang telah dikaruniakan Allah. Namun dengan demikian, peristiwa Isra’ mi’raj merupakan bukti bahwa shalat merupakan simpul terpenting dalam tatanan Islam, baik bagi setiap individu maupun masyarakat, dalam skala yang terkecil hingga level bangsa. Sebegitu pentingnya, maka layaklah Allah mewahyukannya langsung kepada Rasulullah tanpa melalui perantara. Oleh sebab itu, shalat mempunyai kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah-ibadah yang lain.
Eksitensi shalat dalam kehidupannya adalah sebagai benten diri atas kemaksiatan dan kemungkaran. Artinya, seorang muslim yang istiqomah dalam shalatnya akan menjadikannya insan yang berakhlak mulia, menjalani hidup dipenuhi dengan amal shaleh, bersifat amanah, dan berjiwa tawadhu’. Sebaliknya seseorang yang meninggalkan shalat cenderung menjadi rusak akhlaknya, dengan maksiat, memiliki sifat keji hingga dapat mengancam keselamatan dirinya dan masyarakat.
Adapun akhlak menurut Zahruddin AR. mengemukakan bahwa akhlak adalah “suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar atau pihak yang jahat”.[10] Selanjutnya Muhammad Mahmud Al-Shawwaf mengemukakan bahwa akhlak merupakan “akhlak yang menetik beratkan pada kehendak yang kuat untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan jahat”.[11]
Dalam pelaksanaan shalat dengan baik dan benar serta memaknainya maka akan mempengaruhi kehidupan, separti: menumbuhkan percaya diri, perhatian dan tercegah dari keterasingan sosial, menghalau kekhawatiran, menghalau rasa takut serta keluh kesah, jauh dari sifat kikir, dan yang lebih penting lagi pengaruh shalat dalam kehidupan seorang muslim dalah tercegah dari perbuatan nahi dan mungkar dan menuntunnya untuk berakhlak mulia.
Jadi shalat adalah sebuah sarana spiritual yang cukup penting untuk meredam kekejian atau kemungkaran yang akan dijalaninya. Shalat dapat berfungsi sebagai kontrol diri setiap saat bagi setiap perilaku individu muslim. Maka dengan demikian, shalat dapat berfungsi sebagai kontrol sosial masyarakat. jika sebuah komunitas masyrakat memiliki mesjid yang selalau penuh oleh para jamaah di setiap waktu-waktu shalat tentu ini mencerminkan kondisi lingkungan yang religius, secara otomatis kegiatan-kegiatan massal yang berbau kemaksiatan akan berkurang. Maka demikian pun shalat dapat berfungsi sebagai kontrol sosial masyarakat. Adapun dalam pembinaan akhlak memiliki beberapa katagori yaitu Islam merupakan Agama yang sempurna, maka oleh sebab itu ajaran yang ada dalam memiliki dasar pemikiran dan faedah dalam kehidupan manusia serta juga memberikan petunjuk untuk menggapaikannya. Namun dengan demikian, Allah memerintahkan kepada manusia untuk berakhlak mulia, hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Lukman ayat 17-18.
¢Óo_ç6»tƒ ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# ÷ŽÉ9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºsŒ ô`ÏB ÇP÷tã ÍqãBW{$# , Ÿwur öÏiè|Áè? š£s{ Ĩ$¨Z=Ï9 Ÿwur Ä·ôJs? Îû ÇÚöF{$# $·mttB ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä ¨@ä. 5A$tFøƒèC 9qãsù . ﴿ﻠﻘﻤﺎ ﻦ. ۱۷- ۱۸﴾
Artinya: “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Q.S. Lukman ayat 17-18).

Dari ayat di atas dapat memberikan pelajaran, contoh atau metode bagaimana lukman menasehati anaknya untuk mendirikan shalat dan membimbingnya agar dapat terhindar dari perbuatan keji dan munkar, namun dengan demikian dapat disimpulkan bahwa teknik mendidik akhlak atau maral melalui arahan, bimbingan dengan mau’idhah hasanah, maka perintah untuk saling menasehati hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat As-Ashr ayat 3 yang berbunyi:
žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ . . .﴿ﺍﻠﻌﺽ.٣﴾
Artinya: “kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Q.S. As-Ashr: 3)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa memberi wasiat atau saling menasehati kepada orang lain dengan kalimat yang sesuai serta bersedia dalam melakuakan kebaikan secara kesinambungan, maka oleh sebab itu yang mendorong Lukman meminta anaknya mendirikan shalat dengan kata-kata yabunaiya, wahai anak ku, dirikanlah shalat.
Namun dengan demikian, panggilan yang sopan dan memerintahkan dengan baik dengan tujuan agar mudah diterima oleh orang yang memerintahkan. Shalat juga merupakan kewajiban yang konstan dan absolute, untuk tiap-tiap muslim baik hamba sahaya maupun merdeka, untuk si kaya maupu si miskin, untuk orang yang sehat maupun orang yang sakit, bahkan untuk orang yang berpergian atau pun yang tidak, kewajiban ini tidak gugur bagi siapa saja yang sudah sampai usia baligh dalam keadaan apapun dan dimanapun.
Ibnu Maskawaih, berpendapat bahwa akhlak “bentuk jamak dari kata khuluq yang berarti peri keadaan jiwa yang mengajak kepada seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tampa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya sehingga dapat dijadikan sebagai fitrah manusia maupun hasil dari latihan yang telah dilakukan, hingga sifat yang menjadi dari khuluq yang baik”.[12] Selanjutnya mengemukakan bahwa “akhlak adalah sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan segala perbuatan dengan mudah memerlukan pemikiran dan perkembangan”.[13] Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa akhlak merupakan salah satu tingkah laku atau segala perbuatan-perbuatan yang dikerjakan dengan tidak segaja oleh seseorang.

C.    Hubungan Shalat dengan Akhlak
Shalat adalah ibadah yang pertama kali ditimbang kelak di hari pembalasan, jika seorang hamba baik shalatnya maka tentu menjadi baik pula seluruh amal perbuatannya, sebaliknya, jika seorang hamba jelek shalatnya maka berarti buruk pulu seluruh masa hidup nya. Shalat sangat berperan dalam pembentukan karakter dan akhlak setiap muslim, dan shalat juga sangat bermanfaat bagi kehidupan ummat Islam baik secara indivual maupun secara kemasyarakatan Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa pelaksaan ibadah yang diperintahkan oleh Allah seperti shalat zakat, puasa, haji dan lain-lain, bukanlah hanya sekedar serangkain kewajiban yang manusia kerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan mendapat dosa. Akan tetapi, lebih jauh lagi bahwa semua ibadah yang diperinthkan tersebut, mengandung ajaran akhlak yang sangat sempurna. Oleh sebab itu, setiap umat Islam akan menjadi pribadi-pribadi yang sempurna dan memiliki akhlak sempurna, dalam beberapa ayat-Nya, Allah menyebutkan betapa shalat sesungguhnya adalah suatu ibadah yang bisa membentuk manusia agar memilki akhlak yang sempurna. Seorang yang benar-benar shalat akan menjadi manusia yang memilki akhlak sempurna dengan shalatnya, karena didasarkan kepada tujuan pelaksanaan shalat itu sendiri. Dalam surat Thaha :14 Allah swt berfirman
ûÓÍ_¯RÎ) $tRr& ª!$# Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& ÎTôç6ôã$$sù ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ü̍ò2Ï%Î! . ﴿ ﻁﻪ. ٤ﺍ

Artinya “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku”. (Q.S. Thaha :14)
Berdasarkan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan shalat yang disebutkan Allah, yaitu agar manusia selalu ingat kepada-Nya, jika seseorang selalu mengingat dan merasakan kehadiran Allah bersamanya, Dengan demikian, jika seseorang benar-benar melaksanakan shalat, maka dia akan selalu merasakan kehadiran Allah bersamanya. Jika dia selalu merasakan kehadiran Allah, maka Allah selalu menyertainya dan memberikan pertolongan-Nya. Hal itulah yang membuat manusia terhindar dari segala perbuatan dosa, baik terhadap Allah maupun makhluk lain.
Namun dengan demikian, shalat membentuk manusia agar memiliki akhlak yang sempurna. Dalam hal ini Ayat yang lain menegaskan bahwa shalat sebagai pembentuk manusia yang berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan firman Allah Surat al-Ma’arij: 19-23
¨bÎ) z`»|¡SM}$# t,Î=äz %·æqè=yd , #sŒÎ) çm¡¡tB ޤ³9$# $Yãrây_ , #sŒÎ)ur çm¡¡tB çŽösƒø:$# $¸ãqãZtB , žwÎ) tû,Íj#|ÁßJø9$# , tûïÏ%©!$# öNèd 4n?tã öNÍkÍEŸx|¹ tbqßJͬ!#yŠ . ﴿ﺍﻠﻤﻌﺎﺮﺝ. ٩١- ٣٢﴾

Artinya ”Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia Amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya”. (Q.S. Al-Ma’arij: 19-23)
Dari penjelasan ayat di atas menjelaskan bahwa jika seseorang benar-benar melaksanakan shalat dan menghayati setiap yang dibaca dan dilakukannya, pastilah dia akan terhindar dari sikap-sikap buruk yang disebutkan Allah di atas, yaitu sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, semua telah aku serahkan kepada Allah oleh sebab itu shalat merupakan ibadah yang dilaksanakan umat Islam baru sebatas ritual yang bersifat rutinitas dan simbolik. Sehingga, ibadah serta dengan nilai-nilai yang luhur dan akhlakul karimah belum lagi mampu membentuk jiwa dan kepribadian mereka.
Menurut Abudin Nata, mengemukakan bahwa hubungan shalat dengan akhlak dapat ditinjau dari hubungan ilmu akhlak dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab yang tinggi pada pribadi manusia yang mendirikan shalat dengan dengan benar serta efesien serta melaksanakan kewajiban dengan benar untuk mendapatkan rahmat serta petolongan dari Allah Swt
Sedangkan dalam ilmu tasawuf dan tauhid terbagi kepada tiga golangan yaitu: "tasawuf falsafi, akhlaqi, dan amali, ketiga golongan tasawuf tersebut mempunyai tujuan yang sama serta mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan cara membersihkan diri dari perbuatan tercela serta menghiasi diri dengan akhlak mulia”.[14] Selajutnya Harun Nasution, mengemukakan bahwa “hubungan shalat dengan akhlak seperti nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, keadadilan, tolong-menolong, sabar dan lain-lain”.[15]
Dari beberapa pengertian di atas sangatlah jelas bahwa ketika seseorang melakukan shalat dalam bentuk amalan yang ada dalam tasawuf akan membentuk suatu kepribadian yang akhlak yang terpuji dalam tahapan tasawuf akhlaqi. Namun dengan demikian, kenyataannya terdapat ribuan ummat Islam melaksanakan ibadah shalat, akan tetapi kemungkaran dan kekejian tetap terjadi dimana-mana yang mana sebagian pelakunya adalah mereka orang-orang yang mengerjakan shalat, hal inilah yang menjadi permasahan terbesar dalam diri ummat Islam. Santri Gontor 10 adalah muslim yang taat menjalakan ibadah shalat secara berjamaah dengan disiplin serta ditambah dengan shalat sunnah lainnya, dan mereka dibimbing dan diarahkan untuk menunaikan shalat lima waktu secara berjamaah.
D.    Pengaruh Shalat dalam Kehidupan Muslim
Shalat yang diwajibkan kepada setiap muslim pasti memiliki maksud dan tujuan serta pengaruhnya yang baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial atau masyarakat, adapun shalat yang dikerjakan secara individu maupun berjama’ah akan dapat memberikan nilai positif. Namun dengan demikian, pengaruh shalat adalah salah satu satu ibadah yang proses penyampaiannya tidak melalui malaikat jibril, tetapi langsung antara Allah dan Nabi Muhammad, shalat yang diwajibkan kepada setiap muslim pasti memiliki maksud dan tujuan serta pengaruh bagi yang melaksanakannya baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial atau masyarakat. Shalat adalah sebuah sarana spiritual yang cukup penting untuk meredam kekejian atau kemungkaran yang akan dijalaninya.
Menurut Djamaluddin Anco dan Suroso, ada beberapa aspek psikologis dalam shalat yaitu:
1.    Aspek olah raga yaitu meningkatkan kesehatan dan gijal serta gerakan shalat menambah kepribadian, kabaikan dan keselarasan batin
2.    Aspek menditasi yaitu setiap gerakan dan bacaan senantiasa dihayati dan dimengerti serta ingatan kepada Allah.
3.    Aspek sugesti yaitu bacaan-bacaan dalam shalat berisi hal yang baik seperti: pujian, mohon apun, pengharapan.[16]

Berdasarkan kutipat di atas shalat dapat berfungsi sebagai kontrol diri setiap saat bagi setiap perilaku individu muslim, adapun hal-hal yang mempengaruhi shalat dalam kehidupan seorang muslim baik secara pribadi maupun bejama’ah, maka oleh sebab itu, pengaruh shalat dalam kehidupan muslim antara lain:
1.    Shalat mengerjakan disipilin waktu yaitu melaksanakan shalat wajib lima kali dalam setiap harinya secara terus menerus serta tepat pada waktunya
2.    Shalat menumbuhkan rasa tanggung jawab yang tinggi pada pribadi manusia yang mendirikan shalat dengan dengan benar serta efesien.
3.    Memenuhi janji pada setiap muslim serta melaksanakan kewajiban dengan benar serta mencegah dan memelihara dari perbuatan keji dan mungkar
4.    Shalat juga untuk mendapatkan rahmat serta petolongan dari Allah Swt
5.    Kerendahan hati dalam menghadapi segala cobaan
6.    Mensyukuri nikmat Allah Swt dan Ketentraman jiwa.[17]

Dari uraian di atas shalat memberikan pengaruh dalam pembentukan karakter yang positif, pribadi yang santun serta ikhlas hamba yang taat. Namun dengan demikian, shalat yang dilakukan secara berjama’ah tepat waktu dapat memberikan efek positif dalam pembentukan karakter, moral atau akhlak sehingga dapat menjadi pribadi yang tenguh dan kuat untuk mencintai makhluk Allah di muka bumi.
Shalat merupakan ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu sesuai syarat dan rukunnya yang dimulai dengan Takbiratul Ihram dan disudahi dengan Salam. Tata caranya adalah sesuai yang disampaikankan oleh para sahabat yang melihat Rasulullah sedang melaksanakan shalat. Demikian pula kita mendirikan shalat sesuai ajaran yang kita yakini kesahihannya hingga saat ini. Namun dengan demikian, pengaruh shalat terhadap pembinaan dan pembentukakan karakter, sikap dan akhlak setiap orang yang mendirikan menunjukkan Akhlakul Karimah. Secara idealitas, bahwa setiap pribadi yang melaksanakan shalat sehari-hari baik secara jama’ah atau secara indivudu akan mendorong pribadi kepada akhlak yang mulia.
Adapun menurut sejarahnya, perintah shalat diterima oleh Rasululah SAW ketika menunaikan Isra’ mi’raj. Bahwa Nabi Muhammad naik menuju Sidratul Muntaha dan bertemu secara langsung dengan Allah SWT. Pada saat Rasulullah mendapat perintah baginya beserta seluruh ummat yang mempercayai keterutusannya. Meskipun demikan, kaum muslimin tetap berusaha untuk memperbaiki shalatnya dan meningkatkan kualitas ibadahnya serta berusaha untuk tidak meninggalkannya sama sekali.





[1] Fazlurrahman, Tuhan Perlu Disembah, Eksplorasi Makna dan Manfaat Shalat Bagi Haamba, Terjemahan Dari: Its Significance And Benefits, cet. I, (Jakarta: Serambi, 2002), hal. 11.

[2] Syaikh Ali Raghib, Akhkamus Shalat, Terjemahan Hukum-hukum Seputar Shalat, Cet. Pertama, (Mesir: Darun Nahdhah Al-Islamiyyah, 1991), hal.2.

[3] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al-Islam, Jilid Kedua, Cet. II, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1998), hal. 46

[4] Baihaqi, Sunan Baihaqi, (Bairut: Maktabah Dahlan, t.t), hal. 3451.

[5] Asrofudin, Kumpulan Makalah Serta Artikel Pendidikan dan Islami (Online),di akses melalui situs: http:// www canboyz. co.cc /2008/09/ html, Tanggal 4  April 2011.
                    
                    [6] Muhammad Mahmud Al-Shawwaf, 'Uddat Al-Muslimin, (Jeddah: al-Dar al-Su'udiyyah li al-Nasyr, 1968M). hal. 55-57.


[7] Mustafa Khalili, Berjumpa Allah Dalam Shalat, Terjemahan m. j. bafaqih, (Jakarta: Zahra, 2006), hal. 85.

[8] Hamka, Tasawuf Modern, (Jakarta: pustaka panjimas, 2002),  hal. 232.

[9] B. Aisha lemu, Islamic Thahadhib and Akhlak, Theory and Practive, (Malaysia: A.S Nooedeen Print and Publish, 1997), hal.1.

[10] Zahruddin AR, Hasanudin Siaga, Pengatar Study Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 7.


[11] Muhammad Mahmud Al-Shawwaf, 'Uddat…, hal. 58.

[12] Ibnu Maskawaih , Menuju Kesempurnaan Akhlak, (Jakarta: Mizan Pustaka, 1999), hal. 19

[13] Ibid, hal. 20.

[14] Abudin Nata, Akhlak Tasawuf, Cet. 4, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), hal. 18.

[15] Harun Nasution, Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran, Cet. III, (Bandung: Mizan, 1995), hal. 57.

[16] Djamaluddin Anco dan Suroso, Psikologi Ilami, Solusi atau Problem Psikologi, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1994), hal. 104

[17] Saboe, Hikmah Kesehatan Dalam Shalat, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1986) , hal. 92.




[1] Syaikh Ali Raghib, Akhkamus Shalat, Terjemahan Hukum-hukum Seputar hukum shalat, Cet. Pertama, (Mesir: Darun Nahdhah Al-Islamiyyah, 1991), hal.2.

[2] Ahmad Thaib Raya, dkk Menyelami Seluk Beluk Ibdah Dalam Islam, Edisi Pertama, (Jakarta: Penada Media, 2003), hal. 175.


[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 815.

[4] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, (Jakarta: Rosada Karya, 1990), hal. 45.

[5] Ahmad Thaib Raya, dkk Menyelami…, hal. 174.

[6] Abdul Ahmad dan Noor Salimi, Dasar-dasar Pendidikan Agam,a Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 198.

[7] Iman Al-Ghazali, Ilya’ Ulumuddin, Jlid I, Ter. Moh Zuhri, (Semarang: Asy Syifa, 1990), hal. 175

[8] Ibid, hal 9.

[9] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus…, 78

[10] Ibid, hal. 90.

[11] Herry Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hal. 151.

[12] Tatang. S, Usaha-Usaha dalam Belajar, (Jakarta: Rosda Karya, 1997), hal. 44.

[13] Winarmo Surakhmat,  Pengantar Pelitian Ilmiah, Cet III (Bandung: Tarsito, 1985, hal 125)

[14] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktis, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), hal. 62. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar