DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................. v
DAFTAR ISI................................................................................................ vi
DAFTAR TABEL....................................................................................... vii
DAFTAR LAMPIRAN............................................................................... viii
ABSTRAK.................................................................................................... ix
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................
1
A. Latar Belakang Masalah......................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................... 5
C. Penjelasan Istilah.................................................................... 6
D. Tujuan Penelitian.................................................................... 9
E. Postulat dan Hipotesis............................................................ 9
F. Mamfaat penelitian................................................................. 10
BAB II
EKSISTENSI GURU DALAM
PENDIDIKAN.................... 12
A. Eksistensi Guru Dalam
Pendidikan........................................ 12
B. Kompetensi dan Profesionalisme Guru ................................. 14
C. Pembinaan dan Pengembangan Kemampuan Guru............... 21
D. Kemampuan dan peran guru peningkatan
pendidikan........... 31
BAB III METODE PENELITIAN......................................................... 38
A. Jenis Data yang Dibutuhkan................................................... 38
B. Lokasi dan Subyek Penelitian................................................ 39
C. Teknik Pengumpulan Data..................................................... 40
D. Teknik Pengelohan Data......................................................... 41
E. Pedoman Penulisan................................................................. 42
BAB IV HASIL PENELITIAN............................................................... 47
A. Realitas Guru di MIN Rukoh Banda Aceh............................ 47
B. Kompetensi Sosial Guru dan Pembelajaran di
MIN Rukoh... 49
C. Kendala dan Upaya peningkatan kompetensi
sosial.............. 50
D. Pengujian Hipotesis................................................................ 54
BAB V PENUTUP.................................................................................. 56
A. Kesimpulan............................................................................. 56
B. Saran-saran............................................................................. 58
DAFTAR KEPUSTAKAAN......................................................................
60
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Shalat merupakan “ibadah yang terdiri dari perkataan dan
perbuatan tertentu sesuai syarat dan rukunnya yang dimulaihi dari takbiratul
ihram dan diakhri dangan salam”.[1]
Sedangkan tata cara shalat adalah sesuai yang disampaikan oleh para shabat yang
melihat bagaimana Rasulullah SAW sedang melaksanakan shalat. Menurut sejarah
perintah shalat diterima oleh Rasulullah SAW, ketika menunaikan isra’ dan
mi’raj Nabi Muhammad SAW, bahwasanya beliau naik menuju sidratul munthaha dan
bertemu secara lansung dengan Allah SWT. Namun dengan demikian, pada saat
itulah Rasulullah SAW mendapat perintah
baginya beserta seluruh ummat yang mempercayai keterutusannya, berupa shalat 50
kali sehari yang kemudian hingga lima kali. Oleh karnanya
pewahyuan secara lansung ini menjadikan shalat itu diyakini oleh para ulama
sebagai sebuah ibadah yang memiliki keistimewaan tertentu.
Shalat juga merupakan kewajiban yang konstan dan absoluteI, untuk tiap-tiap muslim baik
hamba sahaya maupun merdeka, untuk si kaya maupu si miskin, untuk orang yang
sehat maupun orang yang sakit, bahkan untuk orang yang berpergian atau pun yang
tidak, kewajiban ini tidak gugur bagi siapa saja yang sudah sampai usia baligh
dalam keadaan apapun dan dimanapun.
Dalam hal ini shalat merupakan salah satu kegiatan ibadah yang
wajib hukumnya dilakukan oleh setiap muslim. Ia merupakan salah satu rukun
islam, yang mana rukun itu merupakan rukum Agama Islam yang menjadi dasar
shalat itu harus ditegakkan dan ditunaikan sesuian dengan rukun dan syarat yang
ada.[2]
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan dalam latar
belakang masalah, kiranya dapat
dijabarkan rumusan masalahanya dalam pertanyaan penelitian berikut:
1.
Bagaimana Metode Pendisiplinan
Shalat di Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh
Besar.?
2.
Bagaimana Metode Pembinaan
Akhlak Santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh
Besar.?
3.
Bagaimana Pengaruh Shalat
terhada Akhlak Santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum
Aceh Besar.?
C. Tujuan dan Kegunaan
Penelitian
Dalam setiap melakukan
suatu penelitian mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Tujuan penelitan
merupakan apa yang menjadi sasaran atau apa yang hendak dicapai dari suatu
kengiatan dalam penelitian. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengetahui metode
pendisiplinan shalat di pondok modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro
Seulimum Aceh Besar.
2.
Untuk mengetahui metode
pembinaan akhlak santri pondok modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro
Seulimum Aceh Besar.
3.
Untuk mengetahui pengaruh
shalat terhada akhlak santri pondok modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro
Seulimum Aceh Besar.
D. Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kesalahan dalam
mengartikan judul penelitian ini, maka penulis akan menjelaskan beberapa
istilah yang terdapat dalam judul ini. Adapun istilah-istilah yang memerlukan
penjelasan adalah sebagai berikut:
1. Pengaruhnya
Pengaruh dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan dengan “peran dan motivasi”.[3]
Pengaruh adalah “kesan-kesan yang
ditimbulkan dari sesuatu baik berupa orang, benda dan sebaginya yang ikut
membentuk kepercayaan, watak atau perbuatan seseorang”.[4] Oleh karena itu, kata penagaruh yang dimaksadkan adalah sesuatu
yang timbul dari sikap yang diawali dengan mengenali dan mengetahui serta
memahami hasil yang timbul dari sikap yang membuat rangsangan itu bersumber.
Tentunya dengan dasar dan sumber yang baik dan benar akan mampu melahirkan
keperibadian yang baik.
2. Shalat
Shalat berasal dari kata ﻳﺼﻠﻰ - ﺼﻠﻰ
yang secara bahasa berari berdo’a,
dan yang dimaksud dalam pengertiaanya adalah berdo’a atau memohon hal-hal yang
baik, kebaikkan, kebajikan, nikmat, dan rezeki. Secara definisi bahwa shalat
adalah kegiatan ibadah tertentu yang dilakukan sekurang-kurangnya lima kali
dalam sehari-semalam dengan syarat-syarat tertentu.
Sedangkan shalat secara istilah “ibadah
yang terdiri dari perkataan dan perbuatan sesuai syarat dan rukunnya yang
diawali dari takbiratul ihram dan diakhri dengan salam”.[5] Adapun
shalat yang penulis maksudkan di sini adalah salah satu ibadah yang hukumnya
wajib dilaksanakan oleh setiap muslim dan muslimah sebagai usaha mendekatkan
serta menhubungkan diri kepada Allah SWT dengan taat melaksanakan segala
perintah-Nya serta menjauhi segala larangannya (Amal Ma’ruf Nahi Munkar).
3. Akhlak
Akhlak berasal dari bahasa Arab jama’
dari خُلُقٌ yang menurut lughat diartikan adat kebiasaan,
perangai, tabi’at, watak, adab atau sopan santun. Jadi
Akhlak adalah karakter, pembawaan, perangai dan tabiat. Akhlak sebagaimana
dikatakan ahlul ‘ilmi adalah bentuk batin manusia. Adapun akhlak menurut Imam
Al-Ghazali menyebut
akhlak ialah “suatu sifat yang tertanam dalam jiwa.
Dari pada jiwa itu, timbul perbuatan-perbuatan
dengan mudah tanpa melakukan pertimbangan fikiran”.[6]
Sedangkan menurut Ibnu Maskawayh
mengatakan akhlak ialah “suatu keadaan
bagi diri atau jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan dengan senang tanpa
didahului oleh daya pemikiran kerana sudah menjadi
kebiasaan”.[7]
Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin mendefinisikan bahwa akhlak sebagai kehendak yang dibiasakan. Maksudnya, sesuatu yang mencirikan akhlak itu ialah
kehendak yang dibiasakan.
Artinya, kehendak itu apabila membiasakan
sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan
akhlak. Ahmad Amin menjelaskan arti kehendak itu ialah
“ketentuan dari pada beberapa keinginan manusia. Manakala kebiasaan pula ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukanya. Dari pada kehendak dan kebiasaan
ini mempunyai kekuatan ke arah
menimbulkan apa yang disebut sebagai akhlak”. [8]
Sejalan dengan pengertian di atas, dapatlah dipahami
bawa akhlak merupakan tingkah laku manusia, yang kemudian menetapkan apakah
perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk.
Akhlak dapat juga disebut juga sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam
mengenal tingkah laku atau perbuatan manusia, kemudian memberi nilai atau hukum
kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau
buruk.
Dari beberapa definisi di atas, akhlak dapat dijelskan
bahwa tidak ada keterangan satu sama lain, melainkan memiliki kemiripan dan
saling melengkapi. Jadi akhlak adalah penjelamaan dari sesuatu yang telah
tertanam kuat dalam jiwa seseorang yang kemudian timbul tanpa ada paksaan, dan
merupakan kepribadiannya anak dengan menanamkan nilai-nilai moral dalam
menempuh kehidupan, yang dapat dilakukan melalui usaha-usaha pendidikan. Adapun
akhlak menurut penulis adalah salah satu sifat atau tingkah laku yang meresap
dalam jiwa santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum
Aceh Besar sebagai hasil pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu sehari semalam
yang diwajibkan kepada mereka sehingga pengaruh dari shalat sebagai pencegah perbuatan
keji dan mungkar.
4. Santri
Kata santri menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia berarti “orang yang mendalami ilmu Agama Islam; orang yang beribadat
dengan sungguh-sungguh, orang yangg saleh”.[9] Secara harfiah santri berarti murid, namun secara istilah kata santri lebih
identik dengan seseorang yang menuntut ilmu di ilmu agama yang mereka tinggal
di pondok atau asrama.[10] Menurut
Herry Noer Aly siswa adalah “peserta didik yang membutuhkan bimbingan dan
arahan dari pendidiknya”.[11]
Sedangkan menurut Tatang, definisi siswa
adalah “orang-orang yang ada pada suatu sekolah untuk belajar pada
tingkat-tingkat tertentu dimana ia belajar”.[12] Adapun santri yang penulis maksudkan di sini
adalah mereka yang menuntut ilmu di Pondok Modern Darul
Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besar.
E. Postulat dan Hipotesis
Postulat merupakan anggapan dasar yang
dijadikan sebagai landasan untuk menjadi suatu keterangan yang benar sehinga
kebenaran
tersebut dapat diterima tanpa harus dibuktikan lebih lanjut untuk memudahkan
keterangan yang lain untuk menarik suatu kesimpulan dalam penelitian.[13] Adapun yang menjadi postulat atau landasan teori
yang digunakan dalam pembahasan skripsi ini adalah: pengaruh shalat terhadap
akhlak santri Pondok Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh
Besar dapat meningkatkan akhlak santri.
Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban yang bersifat
sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang
terkumpul”.[14] Adapun yang menjadi hipotesis penulis dalam penelitian ini adalah pengamalan
ibadah shalat sangat berpengaruh terhadap akhlak santri khususnya di Pondok
Modern Darul Amin Gontor 10 Meunasah Baro Seulimum Aceh Besa
BAB II
SHALAT DAN AKHLAK
A. Shalat dan Nilai-Nilai
Filosofisnya
Sebelum penulis membahas
pengertian shalat dan nilai-nilai filosofisnya, terlebih dahulu penulis ingin
membahas tentang pengertian shalat.
1.
Pengrtian shalat
Shalat menurut pengertian bahasa adalah do’a yaitu memohon kebajikan dan
kebenaran, memohon dengan khusyu’ kepada Allah SWT untuk meminta rahmat dan
pertolongan Allah SWT.[1]
Shalat berarti do'a sedang menurut syara'
berarti menghadap jiwa dan raga
kepada Allah; karena taqwa hamba kepada tuhannya, mengagungkan kebesarannya dengan khusyu' dah ikhlas dalam bentuk perkataan dan
perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”.[2]
Hal ini sesuai firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 43
(#qßJÏ%r&ur
no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$#
(#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# .﴿ﺍﻠﺒﻘﺮﺓ.
٤٣﴾
Artinya: "Dan dirikanlah shalat, keluarkanlah zakat, dan tunduklah/ruku'lah
bersama-sama orang-orang yang ruku ". (Q.S. Al-Baqarah :43).
Berdasarkan ayat di atas dapat disimpulakan bahwa
shalatlah beserta orang-orang yang shalat karena bila kalian melakukan hal itu
dengan keimanan kepada Rasul-rasul Allah, sesungguhnya kalian telah menyatukan
antara perbuatan-perbuatan yang lahir dan yang batin, keikhlasan kepada Allah
dan berbuat baik kepada hamba-hambaNya, ibadah-ibadah hati, tubuh dan harta.
Dan maksudnya shalat secara bersama orang-orang yang shalat, dalam hal
ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya. Namun dengan
demikiaan ruku’ merupakan rukun di antara rukun-rukun shalat, karena Allah
telah menyebutkan shalat dengan kata ruku’. Sedangkan mengungkapkan suatu
ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya. shalat mempunyai bentuk lahir
yang dapat disaksikan oleh pandangan mata dan dirasakan oleh hati.
Menurut Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, shalat
adalah “menampakkan hajat dan keperluan hamba kepada Allah yang di sembah, di
puji, disanjung, dengan beberapa perbuatan dan beberapa perkataan sebagaimana
yang telah dicontohkan oleh Rasulullah baik cara dan tata tertibnya”.[3]
Seorang muslim dituntut melaksanakan shalat dengan
sebaik-bainknya dan sesempurna mungkin, yakni mengerjakan shalat dengan
mewujudkan ruh dan hakikatnya dalam bentuk lahir serta mewujudkan kesan bekas
nya dalam kehidupan nyata. Namun dengan demikian, shalat itu memiliki hubungan
yang sangat pokok antara seorang hamba dengan tuhannya. Oleh karena itu, shalat
adalah ibadah yang paling utama dan yang paling tinggi kedudukan dalam Agama
Islam, sebagaimana Allah telah menjadikan suatu kewajiban bagi setiap muslim
akhil baligh untuk mendirikannya tanpa terkecuali dan tidak dapat digugurkan
dari seseorang pun baik dalam lapang, sehat maupun dalam keadaan sakit atau
keadaan bahaya yang menakutkan. Shalat juga merupakan kewajiban setiap muslim,
kewajiban ini tidak gugur bagi siapa saja yang sudah sampai usia baligh dalam
keadaan apapun dan dimanapun menjadi dasar shalat itu harus ditegakkan dan
ditunaikan sesuian dengan rukun dan syarat yang ada.
Adapun karena sesuatu harus sesuai dengan keadaan maka
Agama Islam mengadakan aturan-aturan dalam melaksanakan shalat untuk keadaan
yang khusus pula, seperti dalam keadaan berpergian, ketakutan, perperangan,
sakit, dan lain sebagainya. Shalat adalah ibadah yang paling utama untuk
membuktikan keislaman seseorang. Islam memandang shalat sebagai tiang agama dan
inti sari islam terletak pada shalat, sebab dalarn shalat tersimpul seluruh
rukun agama. Oleh karena itu amalan shalat ini perlu sekali ditanamkan dalam
jiwa anak-anak oleh setiap orang tua. Harus melatih anaknya untuk mengerjakan shalat dan memerintahkannya kala
mereka berusia 7 tahun. Anak harus diperintah umtuk mengerjakan shalat
dengan keras bila mereka telah mencapai usia 10 tahun.
عن مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع واضربوهم عليها
و هم ابنا عشر.
(رواه ابو داود)
Artinya:
“Dari amri bin Syuaib dari ayahnya, dari neneknya. Nabi bersabda
perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat 7
tahun dan (dimana perlu) pukullah mereka meningkat 1 tahun. (H.R. Abu Dawud)”.[4]
Al-Qur’an dan hadist sangat memperhatikan urusan shalat
ini dan menegaskan kefardhuannya dengan berbagai landasan sebagai dalil yaitu
setegas-tegasnya menyatakan bahwa shalat itu wajib dikerjakan atau dilaksanakan
tepat pada waktunya tanpa ada kelonggaran untuk menggantinya dilain waktu atau
meng-qadhanya serta mencela keras bagi hambanya yang meninggalkannya.
2.
Nilai-Nilai Filosofisnya dalam
Shalat
Filosofis berasal dari kata
filsafat yang berarti pandangan hidup seseorang atau
sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang
sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin
melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan
Nilai nilai filosofis adalah suatu keyakinan mengenai
cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan
sebagai prinsip atau standar dalam hidup yang terdapat dalam pandangan hidup
seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan
yang dicita-citakan. Ibadah shalat yang didirikan oleh setiap muslim mengandung
nilai-nilai filosofis baik pada saat melakukannya shalat tersebut maupun pengaruh
positifnya dalam kehidupan sehari-hari, adapun nilai yang paling utama dari
mendirikan shalat pada diri muslim adalah sebagai identitas yang beriman dan
mengingatkan adalah seorang hamba Allah.
Namun dengan demikian, shalat memiliki hubungan yang
sangat erat dengan rahmat dan pertolongan Allah. Shalat yang terdiri dari empat
gerakan utama pada tubuh, yakni qiyam,
ruku’, sajdah, qa’adah merupakan latihan sekaligus mental dengan cara
seimbang ia adalah gerakan yang seimbang, tiada terlalu tertekan dan tarlalu
dilupakan. Seluruh gerakan tubuh dari posisi berdiri sampai dengan posisi ruqu’
adalah ekspresi dari ketundukan total tubuh dihadapan sang pencirpta. Adapun
Nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam Shalat:
1.
Nilai adaptasi dan fleksibel dalam
shalat adalah ketika seseorang tidak menemui air, bisa bertayamum menggunakan
debu. Ketika sakit tidak bisa berdiri, boleh shalat dengan duduk. Dan ketika
seseorang sedang bepergian jauh, sholatnya boleh dijama’ atau di qashar.
2.
Nilai sosial; Ketika shalat
berjamaah, antara yang miskin, kaya, diseditpun tidak akan marah. tiga unsur
dalam shalat yang bisa menumbuhkan rasa percaya diri 1). Percaya Allah, 2).
Perhatian pada fisik, 3). Mencegah ketersaingan sosial yang bisa membangun
hubungan sosial yang sehat. Adanya masjid memudahkan bertemunya antara umat
muslim, mengokohkan persatuan umat islam.
3.
Nilai kehidupan: apabila sholat
berpengaruh terhadap ketiga unsur yang berada dalam diri manusia, yakni akal,
jiwa dan tubuh. Selanjutnya shalat akan berpengaruh terhadap kehidupannya.
4.
Nilai perubahan: Siapa saja
yang sholatnya tidak mampu mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, dia
tidak akan mendapat tambahan dari Allah, kecuali semakin jauh dari Nya.
5.
Nilai Kebersihan: sebelum melaksanakan
shalat, kita harus suci dari hadas dan najis, baik badan, pakaian, hingga
tempat shalat. Mensucikan diri adalah dengan berwudlu, jika hadas kecil, dan
melakukan mandi untuk hadas besar.
6.
Nilai kesehatan: shalat
merupakan perlindungan berbagai penyakit yang bisa menyerang tubuh.
7.
Nilai Historis dengan
melaksanakan shalat, kita bisa mengikuti gerakan-gerakan yang dilakukan Nabi
SAW. Kita juga akan teringat ajaran-ajaran yang telah beliau sampaikan. Kita
juga bisa melihat seberapa besar perhatian beliau terhadap kesempurnaan sebuah
pekerjaan dan kesabarannya terhadap berbagai aktivitas.
8.
Nilai Politik; Dikatakan shalat
terkandung nilai politik, adalah ketika ada orang yang ingin nyalon lurah, atau
kadus, bahkan DPR, mereka rajin kemasjid agar baik dipandang masyarakat.[5]
Hal itu merupakan penyerahan tubuh secara total di
hadapan sang penguasa. Sedangkan bacaan ayat-ayat suci dan do’a-do’a di dalam
salat memiliki efek yang berlipat ganda pada kekuatan mental seseorang. Berdasarkan
hasil kajian yang mendalam diperoleh kesimpulan bahwa nilai akhlak dalam
shalat, yaitu shalat mampu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar,
dalam hal ini ada beberapa nilai akhlak yang termuat di dalamnya, yang mana
dengan akhlak ini manusia akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar.
Nilai akhlak itu diantaranya adalah, shalat sebagai
kontrol perbuatan manusia, dapat mencegah pelakunya dari kesombongan dan
melatih kejujuran. Selain itu juga ada nilai-nilai akhlak lain yang terkandung
dalam shalat, yaitu shalat melatih kesabaran dan membentuk kedisiplinan.
Kemudian shalat yang mampu mencegah pelakunya dari berbuat keji dan munkar
adalah, shalat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan memahami makna yang
terkandung dalam shalat baik itu berupa ucapan maupun gerakan-gerakan dalam
shalat, serta menjalankannya dengan penuh kekhusyukan, kerendahan dan kehadiran
hati.
Syari’at shalat datang untuk menerapi jiwa manusia dari
hasrat-hasrat keburukan hingga jiwanya suci dari kotoran dan tingkah laku yang
tidak terpuji. Bagi seorang muslim, eksitensi shalat dalam kehidupannya adalah
sebagai menjauhkan diri dari kemaksiatan dan kemungkaran. Artinya, seorang
muslim yang istiqomah dalam shalatnya akan menjadikannya insan yang berakhlak
mulia, menjalani hidup dipenuhi dengan amal shaleh, bersifat amanah, dan
berjiwa tawadhu’. Sebaliknya seseorang yang meninggalkan shalat cenderung
menjadi rusak akhlaknya, begelimang dengan maksiat, memiliki sifat jeji hingga
dapat mengacam keselamatan dirinya dan masyarakat.
Hal ini berarti bahwa bagi yang mengerjakan shalat,
mereka juga wajib menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat. Mendirikan
shalat artinya melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunannya mulai dari cara
berwudhu’ atau bertayamum, mandi, berniat untuk shalat, takbir, sampai salam,
disiplin, dan shalat secara terus menerus. Hal ini sesuai dengan firman Allah
dalam Al-Quran surat
Al-Ankabut ayat 45
ã@ø?$# !$tB
zÓÇrré& y7øs9Î)
ÆÏB É=»tGÅ3ø9$#
ÉOÏ%r&ur
no4qn=¢Á9$#
( cÎ) no4qn=¢Á9$#
4sS÷Zs?
ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$#
Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çt9ò2r&
3 ª!$#ur ÞOn=÷èt $tB tbqãèoYóÁs?
. ﴿ﺍﻠﻌﻧﻜﺑﻭﺖ. ۵٤﴾
Artinya
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan
dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan)
keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan”. (Q.S Al-Ankabut: 45)
Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai
shalat itu antara lain adalah:
9.
Shalat mendidik untuk
menyucikan diri dari sifat-sifat buruk. “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
perbuatan-perbuatan keji dan mungkar
10.
Shalat mendidik kesatuan dan
persatuan umat. Orang shalat menghadap ke satu tempat yang sama, yaitu
Baitullah. Hal ini menunjukkan pentingnya mewujudkan persatuan dan kesatuan
umat. Perasaan persatuan ini akan menimbulkan saling pengertian dan saling
melengkapi antarsesama. Setiap yang shalat selalu memeriksa masuknya waktu
shalat, berusaha menunaikannya tepat waktu, sesuai ketentuan, dan menaklukkan
nafsunya untuk tidak tenggelam dalam kesibukan duniawi.
11.
Shalat mendidik tertib
organisasi. Menyangkut tertibnya jamaah shalat yang baris lurus di belakang
imam dengan tanpa adanya celah kosong (antara yang satu dan jamaah di kanan
kirinya) mengembalikan kaum Muslimin pada perlunya nidzam (tertib organisasi).
12.
Shalat mendidik ketaatan kepada
pemimpin. Mengikuti gerakan imam, tidak mendahuluinya walau sesaat, menunjukkan
adanya ketaatan dan komitmen atau loyal, serta meniadakan penolakan terhadap
perintahnya, selama perintah itu tidak untuk bermaksiat.
13.
Shalat mendidik keberanian
mengingatkan pimpinan. Jika imam lupa, makmum mengingatkannya (membaca
subhanallah), hal ini menunjukkan keharusan rakyat untuk mengingatkan
pemimpinnya jika melakukan kesalahan.
Adapun shalat berjamaah, dalam mengisi shaf tidak
didasarkan pada status sosial jamaah, tidak pula memandang kekayaan atau
pangkat, walau dalam shaf terdepan sekalipun. Gambaran ini menunjukkan adanya
persamaan hak tanpa memedulikan tinggi kedudukan maupun tua umurnya. Shalat
memberikan kesan kesehatan, yang diwujudkan dalam gerakan di setiap rakaat,
yang setiap harinya minimal 17 rakaat secara seimbang.[6]
Thabatha’i ketika menafsirkan ayat ini menggaris bawahi
bahwa perintah melaksanakan shalat dikarenakan shalat melarang atau mencengah
kemungkaran dan kekejian, maka oleh sebab itu, shalat adalah salah satu aibadah
yang pelakasanaannya membuahkan sifat keruhanian dalam diri manusia yang
menjadikannya tercegah dari perbuatan keji dan munkar.
Maka dengan demikian, shalat adalah hadiah yang indah
dari Tuhan sebagai sarana nafsu untuk menekan hawa nafsu,karena nafsu manusia
manjadi lupa tentang hakikat manusia keberadaannya dalam penciptaan. Nafsu
mendorongnya untuk melakukan penentang, keangkuhan dan egoisme.[7]
Media serta usaha untuk menghadapi semua harus ada suatu faktor yang amat kuat
untuk mencegah dari perbuatan hina tersebut, dan mengalihkannya menuju
kemuliaan serta keangkuhan kemanusian, dan itulah dinamakan shalat. Islam tidak
memberikan media atau ajaran sebagai sarana lain untuk mencagah perbuatan keji
dan munkar tersebut seperti pergi ke gunung atau hutan agar guna membunuh nafsu
demi memperoleh keselamatan dari perilaku hina tersebut. Shalat menyediakan
seluruh persyaratan yang penting untuk mempersiapkan pikiran dan membawa
kepada kondisi yang luar biasa serta
membuat sang pendirinya mampu menerima nur ilahi. Shalat yang teratur membantu
manusia mencapai keseimbangan antara dunia spiritual dan material.
Namun dengan demikikian, manusia hidup di dunia material
yang bekerja didalamnya selama masa hidupnya dan memenuhi segala kebutuhan
materinya, maka oleh sebab itu, pada saat yang bersamaan, ia tetap menjaga
hubungan dengan dunia spiritual dan semakin memperkuatnya. Shalat membuatnya
dapat mampu membangun dan memperluas penglihatan akan dunia spiritual ektra
dimensional pada tingkatan tertentu, sehingga manusia mampu menerima dan memahami
hal-hal yang berbeda ditingkatkan yang lebih tinggi yaitu Nur Ilahi.[8]
Shalat harus menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan seseorang muslim, karena shalat adalah penyaling hubungan ektra
dimensional seorang hamba dengan yang maha tinggi. Hubungan ini tidak dapat
dipelihara tanpa dasar shalat lima
waktu sehari semalam. Shalat adalah media dan tujuan akhir seta dapat membantu
manusia untuk memelihara hubunganya seseorang dengan Allah.
B. Eksitensi dan Pembinaan
Akhlak
Sebagaimana telah diketahui bahwa inti dari ajaran Agama
Islam adalah mengajak kepada keseluruhan akhlak dan peribadi yang mulia, setiap
individu yang mengaku dirinya beriman kepada Allah tentunya tidak dapat mengabaikan
atau menghindari anjuran berakhlak mulia. Selanjutnya menurut B. Aisya lehu
dalam Bukunya Islami Tauhid dan Akhlak berpendapat bahwa: “akhlak is derivef from the arabi word khalaqa, means to crate, shape
and mold. Than, akhlak means naturally good temper, noble character and good
manners artinya: kata akhlak berasal dari kata “Khalaqa” yang berarti menciptakan dan membentuk, maka akhlak adalah
kebiasaan tingkah laku yang baik, memiliki karakter yang baik dan tingkah laku
yang baik pula”.[9]
Akhlak merupakan kemurnian jiwa dan pemahamannya atas
makna Agama Islam yang terdiri dari dua unsur yaitu unsur kebaikan dan
kebenaran. Namun dengan demikian, jika sudah terpadu menimbulkan dua cahaya
hati (nurani) yang akan membimbing pelakunya kepada derajat ihsan yang
sebenarnya inti dari iman dan Islam. Berdasarkan pembahasan dan penelaah serta
pengamalan tentang akhlak begitu dalam kehidupan serta muslim, oleh karena itu
nilai yang paling utama dari kemandirian pada diri seorang muslim adalah
sebagai identitas pribadi yang beriman. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt
dalam Al-Qur’an surat
al-baqarah ayat 3 yang berbunyi:
tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sã Í=øtóø9$$Î/
tbqãKÉ)ãur
no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZã . .﴿ﺍﻠﺒﻘﺮﺓ.٣﴾
Artinya ”(yaitu) mereka yang beriman
kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang
kami anugerahkan kepada mereka”. (Q.S. Al-Baqarah: 3)
Berdasarkan ayat di atas dapat, dapat
dipahami bahwa pelaksanaan shalat merupakan unsur pertama yang wajib dipenuhi
setelah beriman kepada yang ghaib. Namun dengan demikian, hal tersebut yang
diwajibkan oleh Allah untuk membuktikan kebenaran iman seseorang atas
keimanannya. Shalat merupakan ibadah yang terdiri dari perkataan dan
perbuatan tertentu sesuai syarat dan rukunnya yang dimulai dengan Takbiratul
Ihram dan disudahi dengan Salam. Tata caranya adalah sesuai yang disampaikankan
oleh para Sahabat yang melihat Rasulullah sedang melaksanakan shalat.
Menurut sejarahnya, perintah shalat diterima oleh Rasululah SAW ketika
menunaikan Isra’ mi’raj. Bahwa Nabi Muhammad naik menuju Sidratul Muntaha dan
bertemu secara langsung dengan Allah SWT. Pada saat inilah Rasulullah mendapat
perintah baginya beserta seluruh ummat yang mempercayai keterutusannya, berupa
shalat 50 kali sehari yang kemudian dikurangkan hingga lima kali. Shalat merupakan sebesar-besarnya
tanda iman dan seagung-agungnya syiar agama. Shalat merupakan tanda syukur para hamba atas nikmat yang telah
dikaruniakan Allah. Namun dengan demikian, peristiwa Isra’ mi’raj merupakan
bukti bahwa shalat merupakan simpul terpenting dalam tatanan Islam, baik bagi
setiap individu maupun masyarakat, dalam skala yang terkecil hingga level
bangsa. Sebegitu pentingnya, maka layaklah Allah mewahyukannya langsung kepada
Rasulullah tanpa melalui perantara. Oleh sebab itu, shalat mempunyai kedudukan
yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah-ibadah yang lain.
Eksitensi shalat dalam kehidupannya adalah
sebagai benten diri atas kemaksiatan dan kemungkaran. Artinya, seorang muslim
yang istiqomah dalam shalatnya akan menjadikannya insan yang berakhlak mulia,
menjalani hidup dipenuhi dengan amal shaleh, bersifat amanah, dan berjiwa
tawadhu’. Sebaliknya seseorang yang meninggalkan shalat cenderung menjadi rusak
akhlaknya, dengan maksiat, memiliki sifat keji hingga dapat mengancam keselamatan
dirinya dan masyarakat.
Adapun akhlak menurut Zahruddin AR. mengemukakan
bahwa akhlak adalah “suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan
kehendak berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar
atau pihak yang jahat”.[10]
Selanjutnya Muhammad Mahmud Al-Shawwaf mengemukakan bahwa akhlak merupakan
“akhlak yang menetik beratkan pada kehendak yang kuat untuk berbuat baik dan
menghindari perbuatan jahat”.[11]
Dalam pelaksanaan shalat dengan baik dan
benar serta memaknainya maka akan mempengaruhi kehidupan, separti: menumbuhkan
percaya diri, perhatian dan tercegah dari keterasingan sosial, menghalau
kekhawatiran, menghalau rasa takut serta keluh kesah, jauh dari sifat kikir,
dan yang lebih penting lagi pengaruh shalat dalam kehidupan seorang muslim
dalah tercegah dari perbuatan nahi
dan mungkar dan menuntunnya untuk
berakhlak mulia.
Jadi shalat adalah sebuah sarana spiritual
yang cukup penting untuk meredam kekejian atau kemungkaran yang akan
dijalaninya. Shalat dapat berfungsi sebagai kontrol diri setiap saat bagi
setiap perilaku individu muslim. Maka dengan demikian, shalat dapat berfungsi
sebagai kontrol sosial masyarakat. jika sebuah komunitas masyrakat memiliki
mesjid yang selalau penuh oleh para jamaah di setiap waktu-waktu shalat tentu
ini mencerminkan kondisi lingkungan yang religius, secara otomatis
kegiatan-kegiatan massal yang berbau kemaksiatan akan berkurang. Maka demikian pun shalat dapat berfungsi sebagai kontrol sosial
masyarakat. Adapun dalam pembinaan akhlak memiliki beberapa katagori yaitu Islam
merupakan Agama yang sempurna, maka oleh sebab itu ajaran yang ada dalam
memiliki dasar pemikiran dan faedah dalam kehidupan manusia serta juga
memberikan petunjuk untuk menggapaikannya. Namun dengan demikian, Allah
memerintahkan kepada manusia untuk berakhlak mulia, hal ini berdasarkan firman
Allah dalam Al-Qur’an surat
Lukman ayat 17-18.
¢Óo_ç6»t ÉOÏ%r&
no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/
tm÷R$#ur Ç`tã Ìs3ZßJø9$#
÷É9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r&
( ¨bÎ) y7Ï9ºs ô`ÏB ÇP÷tã
ÍqãBW{$#
, wur öÏiè|Áè?
£s{
Ĩ$¨Z=Ï9 wur Ä·ôJs? Îû ÇÚöF{$#
$·mttB ( ¨bÎ) ©!$# w =Ïtä
¨@ä. 5A$tFøèC 9qãsù . ﴿ﻠﻘﻤﺎ ﻦ. ۱۷- ۱۸﴾
Artinya:
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah). dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena
sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Q.S.
Lukman ayat 17-18).
Dari ayat di atas dapat memberikan
pelajaran, contoh atau metode bagaimana lukman menasehati anaknya untuk
mendirikan shalat dan membimbingnya agar dapat terhindar dari perbuatan keji
dan munkar, namun dengan demikian dapat disimpulkan bahwa teknik mendidik
akhlak atau maral melalui arahan, bimbingan dengan mau’idhah hasanah, maka perintah untuk saling menasehati hal ini
sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat As-Ashr ayat 3 yang berbunyi:
wÎ)
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur Îö9¢Á9$$Î/ . . .﴿ﺍﻠﻌﺽ.٣﴾
Artinya: “kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati
supaya menetapi kesabaran”. (Q.S. As-Ashr: 3)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa
memberi wasiat atau saling menasehati kepada orang lain dengan kalimat yang
sesuai serta bersedia dalam melakuakan kebaikan secara kesinambungan, maka oleh
sebab itu yang mendorong Lukman meminta anaknya mendirikan shalat dengan
kata-kata yabunaiya, wahai anak ku,
dirikanlah shalat.
Namun dengan demikian, panggilan yang sopan
dan memerintahkan dengan baik dengan tujuan agar mudah diterima oleh orang yang
memerintahkan. Shalat juga merupakan kewajiban yang konstan dan absolute, untuk tiap-tiap muslim baik
hamba sahaya maupun merdeka, untuk si kaya maupu si miskin, untuk orang yang
sehat maupun orang yang sakit, bahkan untuk orang yang berpergian atau pun yang
tidak, kewajiban ini tidak gugur bagi siapa saja yang sudah sampai usia baligh
dalam keadaan apapun dan dimanapun.
Ibnu Maskawaih, berpendapat bahwa akhlak
“bentuk jamak dari kata khuluq yang berarti peri keadaan jiwa yang mengajak
kepada seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tampa dipikirkan dan diperhitungkan
sebelumnya sehingga dapat dijadikan sebagai fitrah manusia maupun hasil dari
latihan yang telah dilakukan, hingga sifat yang menjadi dari khuluq yang baik”.[12]
Selanjutnya mengemukakan bahwa “akhlak adalah sifat-sifat yang tertanam dalam
jiwa yang menimbulkan segala perbuatan dengan mudah memerlukan pemikiran dan
perkembangan”.[13] Berdasarkan
beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa akhlak merupakan salah
satu tingkah laku atau segala perbuatan-perbuatan yang dikerjakan dengan tidak
segaja oleh seseorang.
C. Hubungan Shalat dengan
Akhlak
Shalat adalah ibadah yang pertama kali
ditimbang kelak di hari pembalasan, jika seorang hamba baik shalatnya maka
tentu menjadi baik pula seluruh amal perbuatannya, sebaliknya, jika seorang
hamba jelek shalatnya maka berarti buruk pulu seluruh masa hidup nya. Shalat sangat berperan dalam pembentukan karakter dan akhlak setiap
muslim, dan shalat juga sangat bermanfaat bagi kehidupan ummat Islam baik
secara indivual maupun secara kemasyarakatan Setiap muslim hendaklah menyadari
bahwa pelaksaan ibadah yang diperintahkan oleh Allah seperti shalat zakat,
puasa, haji dan lain-lain, bukanlah hanya sekedar serangkain kewajiban yang manusia
kerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan mendapat dosa. Akan tetapi, lebih
jauh lagi bahwa semua ibadah yang diperinthkan tersebut, mengandung ajaran
akhlak yang sangat sempurna. Oleh sebab itu, setiap umat Islam akan menjadi
pribadi-pribadi yang sempurna dan memiliki akhlak sempurna, dalam beberapa
ayat-Nya, Allah menyebutkan betapa shalat sesungguhnya adalah suatu ibadah yang
bisa membentuk manusia agar memilki akhlak yang sempurna. Seorang yang
benar-benar shalat akan menjadi manusia yang memilki akhlak sempurna dengan
shalatnya, karena didasarkan kepada tujuan pelaksanaan shalat itu sendiri.
Dalam surat
Thaha :14 Allah swt berfirman
ûÓÍ_¯RÎ) $tRr& ª!$# Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& ÎTôç6ôã$$sù ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# üÌò2Ï%Î! .
﴿ ﻁﻪ. ٤ﺍ﴾
Artinya “Sesungguhnya aku ini adalah Allah,
tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat
untuk mengingat aku”. (Q.S. Thaha :14)
Berdasarkan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan
shalat yang disebutkan Allah, yaitu agar manusia selalu ingat kepada-Nya, jika seseorang
selalu mengingat dan merasakan kehadiran Allah bersamanya, Dengan demikian,
jika seseorang benar-benar melaksanakan shalat, maka dia akan selalu merasakan
kehadiran Allah bersamanya. Jika dia selalu merasakan kehadiran Allah, maka
Allah selalu menyertainya dan memberikan pertolongan-Nya. Hal itulah yang
membuat manusia terhindar dari segala perbuatan dosa, baik terhadap Allah
maupun makhluk lain.
Namun dengan demikian, shalat membentuk manusia agar
memiliki akhlak yang sempurna. Dalam hal ini Ayat yang lain menegaskan bahwa
shalat sebagai pembentuk manusia yang berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan
firman Allah Surat al-Ma’arij: 19-23
¨bÎ) z`»|¡SM}$#
t,Î=äz %·æqè=yd
, #sÎ) çm¡¡tB
¤³9$#
$Yãrây_ , #sÎ)ur çm¡¡tB
çösø:$# $¸ãqãZtB
, wÎ)
tû,Íj#|ÁßJø9$# , tûïÏ%©!$# öNèd
4n?tã öNÍkÍEx|¹
tbqßJͬ!#y
. ﴿ﺍﻠﻤﻌﺎﺮﺝ. ٩١- ٣٢﴾
Artinya ”Sesungguhnya manusia
diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. apabila ia ditimpa kesusahan ia
berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia Amat kikir, kecuali
orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan
shalatnya”. (Q.S. Al-Ma’arij: 19-23)
Dari penjelasan ayat di atas menjelaskan bahwa jika seseorang
benar-benar melaksanakan shalat dan menghayati setiap yang dibaca dan
dilakukannya, pastilah dia akan terhindar dari sikap-sikap buruk yang disebutkan
Allah di atas, yaitu sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, semua
telah aku serahkan kepada Allah oleh sebab itu shalat merupakan ibadah yang
dilaksanakan umat Islam baru sebatas ritual yang bersifat rutinitas dan
simbolik. Sehingga, ibadah serta dengan nilai-nilai yang luhur dan akhlakul
karimah belum lagi mampu membentuk jiwa dan kepribadian mereka.
Menurut Abudin Nata, mengemukakan bahwa hubungan shalat
dengan akhlak dapat ditinjau dari hubungan ilmu akhlak dapat menumbuhkan rasa
tanggung jawab yang tinggi pada pribadi manusia yang mendirikan shalat dengan
dengan benar serta efesien serta melaksanakan kewajiban dengan benar untuk
mendapatkan rahmat serta petolongan dari Allah Swt
Sedangkan dalam ilmu tasawuf dan tauhid terbagi kepada
tiga golangan yaitu: "tasawuf falsafi, akhlaqi, dan amali, ketiga golongan
tasawuf tersebut mempunyai tujuan yang sama serta mendekatkan diri kepada Allah
Swt dengan cara membersihkan diri dari perbuatan tercela serta menghiasi diri
dengan akhlak mulia”.[14]
Selajutnya Harun Nasution, mengemukakan bahwa “hubungan shalat dengan akhlak
seperti nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, keadadilan,
tolong-menolong, sabar dan lain-lain”.[15]
Dari beberapa pengertian di atas sangatlah jelas bahwa
ketika seseorang melakukan shalat dalam bentuk amalan yang ada dalam tasawuf
akan membentuk suatu kepribadian yang akhlak yang terpuji dalam tahapan tasawuf
akhlaqi. Namun dengan demikian, kenyataannya terdapat ribuan ummat Islam
melaksanakan ibadah shalat, akan tetapi kemungkaran dan kekejian tetap terjadi
dimana-mana yang mana sebagian pelakunya adalah mereka orang-orang yang
mengerjakan shalat, hal inilah yang menjadi permasahan terbesar dalam diri
ummat Islam. Santri Gontor 10 adalah muslim yang taat
menjalakan ibadah shalat secara berjamaah dengan disiplin serta ditambah dengan
shalat sunnah lainnya, dan mereka dibimbing dan diarahkan untuk menunaikan
shalat lima waktu secara berjamaah.
D. Pengaruh Shalat dalam
Kehidupan Muslim
Shalat yang diwajibkan kepada setiap muslim pasti
memiliki maksud dan tujuan serta pengaruhnya yang baik dalam kehidupan pribadi
maupun sosial atau masyarakat, adapun shalat yang dikerjakan secara individu
maupun berjama’ah akan dapat memberikan nilai positif. Namun dengan demikian,
pengaruh shalat adalah salah satu satu ibadah yang
proses penyampaiannya tidak melalui malaikat jibril, tetapi langsung antara
Allah dan Nabi Muhammad, shalat yang
diwajibkan kepada setiap muslim pasti memiliki maksud dan tujuan serta pengaruh
bagi yang melaksanakannya baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial atau
masyarakat. Shalat adalah sebuah sarana spiritual yang cukup penting
untuk meredam kekejian atau kemungkaran yang akan dijalaninya.
Menurut Djamaluddin Anco dan Suroso, ada beberapa aspek
psikologis dalam shalat yaitu:
1.
Aspek olah raga yaitu
meningkatkan kesehatan dan gijal serta gerakan shalat menambah kepribadian,
kabaikan dan keselarasan batin
2.
Aspek menditasi yaitu setiap
gerakan dan bacaan senantiasa dihayati dan dimengerti serta ingatan kepada
Allah.
3.
Aspek sugesti yaitu
bacaan-bacaan dalam shalat berisi hal yang baik seperti: pujian, mohon apun,
pengharapan.[16]
Berdasarkan kutipat di atas shalat dapat berfungsi
sebagai kontrol diri setiap saat bagi setiap perilaku individu muslim, adapun hal-hal
yang mempengaruhi shalat dalam kehidupan seorang muslim baik secara pribadi
maupun bejama’ah, maka oleh sebab itu, pengaruh shalat dalam kehidupan muslim
antara lain:
1.
Shalat mengerjakan disipilin
waktu yaitu melaksanakan shalat wajib lima
kali dalam setiap harinya secara terus menerus serta tepat pada waktunya
2.
Shalat menumbuhkan rasa
tanggung jawab yang tinggi pada pribadi manusia yang mendirikan shalat dengan
dengan benar serta efesien.
3.
Memenuhi janji pada setiap
muslim serta melaksanakan kewajiban dengan benar serta mencegah dan memelihara
dari perbuatan keji dan mungkar
4.
Shalat juga untuk mendapatkan
rahmat serta petolongan dari Allah Swt
5.
Kerendahan hati dalam
menghadapi segala cobaan
6.
Mensyukuri nikmat Allah Swt dan
Ketentraman jiwa.[17]
Dari uraian di atas shalat memberikan
pengaruh dalam pembentukan karakter yang positif, pribadi yang santun serta
ikhlas hamba yang taat. Namun dengan demikian, shalat yang dilakukan secara
berjama’ah tepat waktu dapat memberikan efek positif
dalam pembentukan karakter, moral atau akhlak sehingga dapat menjadi pribadi
yang tenguh dan kuat untuk mencintai makhluk Allah di muka bumi.
Shalat merupakan
ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu sesuai syarat dan
rukunnya yang dimulai dengan Takbiratul Ihram dan disudahi dengan Salam. Tata
caranya adalah sesuai yang disampaikankan oleh para sahabat yang melihat
Rasulullah sedang melaksanakan shalat. Demikian pula kita mendirikan shalat
sesuai ajaran yang kita yakini kesahihannya hingga saat ini. Namun dengan
demikian, pengaruh shalat terhadap pembinaan dan pembentukakan karakter, sikap
dan akhlak setiap orang yang mendirikan menunjukkan Akhlakul Karimah. Secara idealitas, bahwa setiap pribadi yang
melaksanakan shalat sehari-hari baik secara jama’ah atau secara indivudu akan
mendorong pribadi kepada akhlak yang mulia.
Adapun menurut sejarahnya, perintah shalat diterima oleh
Rasululah SAW ketika menunaikan Isra’ mi’raj. Bahwa Nabi Muhammad naik menuju
Sidratul Muntaha dan bertemu secara langsung dengan Allah SWT. Pada saat
Rasulullah mendapat perintah baginya beserta seluruh ummat yang mempercayai
keterutusannya. Meskipun demikan, kaum muslimin tetap berusaha untuk
memperbaiki shalatnya dan meningkatkan kualitas ibadahnya serta berusaha untuk
tidak meninggalkannya sama sekali.
[1] Fazlurrahman, Tuhan Perlu
Disembah, Eksplorasi Makna dan Manfaat Shalat Bagi Haamba, Terjemahan Dari: Its
Significance And Benefits, cet. I, (Jakarta :
Serambi, 2002), hal. 11.
[2] Syaikh Ali Raghib, Akhkamus
Shalat, Terjemahan Hukum-hukum
Seputar Shalat, Cet. Pertama, (Mesir: Darun Nahdhah Al-Islamiyyah, 1991),
hal.2.
[3] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al-Islam, Jilid Kedua, Cet. II, (Semarang: Pustaka Rizki Putra,
1998), hal. 46
[4] Baihaqi, Sunan Baihaqi, (Bairut:
Maktabah Dahlan, t.t), hal. 3451.
[5] Asrofudin, Kumpulan Makalah Serta Artikel Pendidikan dan Islami (Online),di akses melalui situs: http:// www canboyz. co.cc /2008/09/
html, Tanggal 4 April 2011.
[6] Muhammad Mahmud Al-Shawwaf, 'Uddat Al-Muslimin, (Jeddah: al-Dar al-Su'udiyyah li al-Nasyr, 1968M). hal. 55-57.
[7] Mustafa Khalili, Berjumpa
Allah Dalam Shalat, Terjemahan m. j. bafaqih, (Jakarta : Zahra, 2006), hal. 85.
[8] Hamka, Tasawuf Modern, (Jakarta : pustaka
panjimas, 2002), hal. 232.
[9] B. Aisha lemu, Islamic
Thahadhib and Akhlak, Theory and Practive, (Malaysia: A.S Nooedeen Print
and Publish, 1997), hal.1.
[10] Zahruddin AR ,
Hasanudin Siaga, Pengatar Study Akhlak,
(Jakarta : Raja
Grafindo Persada, 2004), hal. 7.
[11] Muhammad Mahmud Al-Shawwaf, 'Uddat…,
hal. 58.
[12] Ibnu Maskawaih , Menuju Kesempurnaan Akhlak, (Jakarta: Mizan
Pustaka, 1999), hal. 19
[13] Ibid, hal. 20.
[14] Abudin Nata, Akhlak Tasawuf,
Cet. 4, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002), hal.
18.
[15] Harun Nasution, Islam Rasional,
Gagasan dan Pemikiran, Cet. III, (Bandung:
Mizan, 1995), hal. 57.
[16] Djamaluddin Anco dan Suroso, Psikologi
Ilami, Solusi atau Problem Psikologi, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1994),
hal. 104
[17] Saboe, Hikmah Kesehatan Dalam
Shalat, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1986) , hal. 92.
[1] Syaikh Ali Raghib, Akhkamus
Shalat, Terjemahan Hukum-hukum
Seputar hukum shalat, Cet. Pertama, (Mesir: Darun Nahdhah Al-Islamiyyah, 1991),
hal.2.
[2] Ahmad Thaib Raya, dkk Menyelami
Seluk Beluk Ibdah Dalam Islam, Edisi Pertama, (Jakarta : Penada Media, 2003), hal. 175.
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
RI , Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka,
2002), hal. 815.
[4] Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, (Jakarta: Rosada Karya, 1990), hal. 45.
[5] Ahmad Thaib Raya, dkk Menyelami…,
hal. 174.
[6] Abdul Ahmad dan Noor Salimi, Dasar-dasar
Pendidikan Agam,a Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 198.
[7] Iman Al-Ghazali, Ilya’
Ulumuddin, Jlid I, Ter. Moh Zuhri, (Semarang: Asy Syifa, 1990), hal. 175
[8] Ibid, hal 9.
[9] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
RI , Kamus…, 78
[10] Ibid, hal. 90.
[11] Herry Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 1999), hal. 151.
[12] Tatang. S, Usaha-Usaha dalam
Belajar, (Jakarta: Rosda Karya, 1997), hal. 44.
[13] Winarmo Surakhmat, Pengantar Pelitian Ilmiah, Cet III
(Bandung: Tarsito, 1985, hal 125)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar